DDPI Kalimantan Timur
Pada tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2017 dilaksanakan Perhitungan Emisi GRK (CO2) Provinsi Kalimantan Timur. Peserta berasal dari OPD Provinsi Kalimantan Timur yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan. Sedangkan dari mitra pembangunan adalah DDPI KALTIM, dimana pada saat proses perhitungan difasilitasi oleh GIZ-GELAMAI. Perhitungan Emisi GRK (CO2) difokuskan pada sektor berbasis lahan dengan menggunakan data spasial tutupan lahan 2015 dan 2016 dari KLHK RI yang dihubungkan dengan peta sebaran gambut dari Kementerian Pertanian dan peta unit rencana (PU). Hasil yang diperoleh dari hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai serapan CO2 (sekuestrasi) lebih besar dari emisi CO2.
“Pengelolaan KHG di Wilayah Mahakam Tengah untuk Mendukung Pelaksanaan Program FCPF-CF di Kalimantan Timur”.
Selengkapnya