DDPI Kalimantan Timur

Rapat Koordinasi

August 24, 2022
Aspianur Akhmad Fauzi
292

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan pembangunan hijau pada tahun 2010. Agar tujuan pembangunan hijau dapat dicapai secara luas dan merata maka upaya-upaya untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan oleh berbagai pihak dalam koridor yang sama. Untuk mencapai hal tersebut maka dibangunlah inisiatif Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Pembangunan Hijau yang merupakan program dengan pelibatan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Timur yang bekerja secara kolaboratif atas dasar kesepakatan bersama, baik di tingkat tapak maupun bentang alam untuk mempercepat terwujudnya tujuan Kaltim Hijau.

Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur (DDPI Kaltim) yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011 dimana salah satu perannya yaitu dalam mengkoordinasikan program GGC di Kaltim. DDPI Kaltim bermitra dengan sejumlah lembaga strategis berperan sebagai organisasi yang memfasilitasi proses komunikasi, koordinasi, dan pelaksanaan kegiatan GGC, baik yang menyangkut pembangunan kesepakatan para pihak yang berkolaborasi, penyusunan peta jalan  dan rencana kerja detil, maupun pemantauan terhadap kesepakatan yang telah dibangun. Komitmen-komitmen tersebut dikenal sebagai inisiatif model atau prototype initiative GGC. Pada tahun 2017, telah terbangun 7 inisiatif model GGC yang diperkuat dengan penandatanganan kesepakatan para pihak terkait kemudian dalam perkembangannya hingga saat ini  menjadi 11 inisiatif  model yaitu 1) Forest Carbon Partnership Facility (FCPF), 2) Kampung Iklim, 3) Perkebunan Berkelanjutan, 4) Perhutanan Sosial, 5) Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan, 6) Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Perlindungan Orang Utan Bentang Alam Wehea-Kelay, 7) Kemitraan Pengelolaan Kawasan Delta Mahakam, 8) Program Karbon Hutan Berau, 9) Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun, 10) Sigap (Aksi Masyarakat Untuk Perubahan) Berkelanjutan, 11) Gerakan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Kota Balikpapan.

Rapat Koordinasi mengenai Green Growth Compact ini dilakukan dalam rangka permintaan dari Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (No. B-054/KSP/D.4/8/2022 tanggal 20 Agustus 2022) untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan para pihak terkait Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur dalam rangka untuk mendapatkan informasi lapangan terkait Pembangunan Hijau Berkelanjutan di Kalimantan Timur.  Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bertugas memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Salah satu isu strategis yang dikawal baik secara aksi maupun narasi oleh KSP adalah terkait progres pemindahan Ibukota Negara (IKN) Nusantara ke sebagian wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Utama KSP, Jubir IKN, OPD terkait di Provinsi Kalimantan Timur, Mitra Pembangunan dan Akademisi.

Kegiatan ini di buka oleh PJ.Asissten II Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, di lanjutkan pemaparan materi tentang Green Growth Compact oleh Ketua Harian DDPI Kaltim dan pemaparan materi tentang Program FCPF-CF oleh PMU FCPF-CF Kaltim.

Salah satu tujuan di adakan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan perspektif Program Green Growth Compact Kaltim  terhadap pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

Berita Lainnya

1

Focus Group Discussion (FGD)

“Pengelolaan KHG di Wilayah Mahakam Tengah untuk Mendukung Pelaksanaan Program FCPF-CF di Kalimantan Timur”.

Selengkapnya
2

Lingkar Komunikasi Pimpinan Daerah

Lingkar Komunikasi Pimpinan Daerah untuk Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur

Selengkapnya
© 2019 Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur