DDPI Kalimantan Timur
Kesejahteraan manusia untuk mempertahankan hidup pada akhirnya bergantung pada kemampuan alam untuk menyediakan berbagai sumber daya
dasar. Manusia mengandalkan air dan udara bersih serta iklim yang baik untuk mendukung kehidupan; tanah, sungai dan laut yang subur dan produktif untuk sumber makanan; sumber mineral dan energi untuk mendorong perekonomian. Dalam dunia di mana sumber daya alam semakin langka, biaya sosial dari polusi dan perubahan iklim semakin meningkat, dan ekosistem yang mendukung kehidupan terancam, dan pada gilirannya, keberlanjutan kesejahteraan manusia secara fundamental ikut terancam.
Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi di Indonesia yang kaya secara ekonomi dan ekologis. Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya terkait erat dengan kesehatan dan kelimpahan 7,3 juta hektar hutan tropisnya. Namun industri yang mendorong ekonomi berbasis sumber daya alam provinsi yang dilakukan sejak tahun 70'an telah dengan cepat menghabiskan hutan, mengancam habitat satwa liar, serta menurunkan produktivitas ekonomi yang kemudian berpengaruh pada tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Hilangnya hutan dan luasnya degradasi hutan di Kalimantan Timur sebagian besar didorong oleh praktik perluasan perkebunan sawit, perluasan hutan tanaman monokultur, pertambangan dan penebangan kayu yang tidak berkelanjutan, pertanian subsisten oleh petani kecil, dan kebakaran hutan baik secara alami dan yang disebabkan oleh manusia. Di wilayah pesisir, pengembangan tambak ikan dan udang telah memberikan kontribusi terhadap konversi hutan mangrove. Kebijakan dan penegakan hukum yang tidak memadai untuk melindungi hutan alam yang tersisa di dalam konsesi, batas hutan yang tidak jelas, kurangnya insentif untuk praktik berkelanjutan, rendahnya kapasitas lembaga pemerintah dan pengelola lahan lainnya untuk menerapkan praktik berkelanjutan, dan kurangnya pilihan mata pencaharian bagi petani kecil, berkontribusi pada kerugian modal alam Kalimantan Timur dan menambah status Indonesia sebagai penyumbang perubahan iklim terbesar ketiga di dunia.Dalam rangka membangun pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menurunkan laju emisi gas rumah kaca, sejak tahun 2010 Provinsi Kalimantan Timur telah mengarusutamakan pembangunan hijau, diawali dengan Deklarasi Kaltim Green. Melalui proses transformasi ekonomi yang dilakukan sejak tahun 2013, ketergantungan terhadap sumber daya alam minyak, gas dan batubara secara berangsur dikurangi dan beralih pada pemanfaatan sumberdaya terbarukan dengan membangun perkebunan berkelanjutan sebagai penopang utamanya. Untuk mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup dengan bermacam aliran jasanya dan mendorong transformasi ekonomi, sejak 2016 Kaltim mengimplementasikan program Green Growth Compact (GGC) atau Kesepakatan Pembangunan Hijau dan program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF). Program GGC digali dari berbagai permasalahan pembangunan hijau ditingkat tapak atau bentang alam, yang kemudian ditangani solusinya melalui kerja kolaboratif berbagai pihak, termasuk unsur-unsur pemerintahan, sektor swasta, masyarakat setempat, lembaga mitra pembangunan dan para akademisi. Sementara itu program FCPF berskala yurisdiksi provinsi, fokus menangani akar permasalahan deforestasi dan degradasi hutan di berbagai sektor pembangunan berbasis lahan, untuk menyelamatkan hutan-hutan tersisa seluas 6,5 juta ha di Kalimantan Timur. Kedua program ini saling menguatkan dan akan mempercepat tercapainya tujuan Deklarasi Kaltim Green. Selain dipengaruhi oleh hadirnya komitmen pembangunan hijau, struktur perekonomian Provinsi Kalimantan Timur dipengaruhi oleh agenda nasional yang menargetkan sumber daya alam di provinsi ini sebagai salah satu sumber daya
pembangunan ekonomi nasional. Disamping itu, aspek penataan ruang nasional dan daerah juga menjadi determinan penting. Tantangan pengelolaan pembangunan hijau di Provinsi Kalimantan Timur terdapat pada pengelolaan sektor primer berbasis lahan dan sektor energi. Hal ini disebabkan oleh terdapatnya kebutuhan untuk penyediaan pangan yang memadai bagi seluruh penduduk Kalimantan Timur serta kebutuhan energi bagi kepentingan nasional.
Disamping itu, isu-isu strategis pembangunan hijau yang teridentifikasi dalamvdokumen KLHS RPJMD Kalimantan Timur 2019-2023 adalah ketersediaan air bersih serta ketersediaan lahan produktif yang sangat terbatas. Dalam mencapai target perlindungan ekosistem dan pengurangan dampak perubahan iklim, tantangan pembangunan hijau terletak pada konsistensi kebijakan pengelolaan lahan, yang sesuai RTRW mengamanatkan tersedianya kawasan hutan minimal 65% dari total luasan lahan. Terkait kebijakan transformasi ekonomi berbasis pemanfaatan sumberdaya alam terbarukan, pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengalokasikan lahan seluas 3.6 juta ha yang diperuntukan bagi pertanian tanaman pangan dan holtikultura serta perkebunan. Berbagai tantangan dan kebijakan pembangunan hijau di Kalimantan Timur selama ini dicoba didekati melalui pola kemitraan atau kesepakatan pembangunan hijau. Dikoordinasikan oleh DDPI Kaltim, kerjasama yang terbangun dengan baik antara pemerintah daerah, lembaga-lembaga mitra pembangunan, serta para pihak terkait lainnya, menjadi kunci dalam pengelolaan sektor lahan di Provinsi Kalimantan Timur. Namun demikian, dari masa ke masa pembangunan hijau bersifat dinamis. Berbagai tantangan yang muncul selalu memerlukan perbaikan-perbaikan dalam hal strategi dan kebijakan serta penekanan fokus program kerjanya. Hasil-hasil perbaikan selanjutnya perlu diformulasikan, disosialisasikan, dan diintegrasikan kedalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam rangka melakukan review dan penyesuaian-penyesuaian terhadap strategi dan kebijakan pembangunan hijau agar dapat menjawab berbagai tantangan dinamika pembangunan hijau di Kalimantan Timur maka DDPI Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan dukungan Yayasan Konservasi Alam Nusantara akan
menyelenggarakan acara rembug bersama para pihak yang selama ini terlibat
dalam proses Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur.
Tujuan diadakannya kegiatan ini
1. Menyampaikan dan mendiskusikan strategi dan program Pembangunan
Hijau di Kalimantan Timur (sosial-lingkungan-ekonomi).
2. Menampung masukan dan saran yang kontruktif untuk mencapai tujuan
Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur.
3. Mengarusutamakan dan mengintegrasikan strategi dan program
Pembangunan Hijau pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Hasil yang Diharapkan
1. Terlibat aktifnya para pihak pelaku pembangunan dalam diskusi dinamika
Pembangunan Hijau di Kalimantan Timur sehingga akan meningkatkan
pemahaman dan peran serta dalam pengimplementasiannya.
2. Diarusutamakan dan diintegrasikannya strategi dan program pembangunan
hijau ke dalam dokumen rencana pembangunan daerah
“Pengelolaan KHG di Wilayah Mahakam Tengah untuk Mendukung Pelaksanaan Program FCPF-CF di Kalimantan Timur”.
Selengkapnya