Selamat Datang di Website Resmi DDPI Prov. Kaltim
Komunikasi Teknis dalam Penyelenggaraan Sistem MRV
06 November 2023 Berita Mimin
Komunikasi Teknis dalam Penyelenggaraan Sistem MRV

Monitoring, Reporting and Measurement (MRV) merupakan mekanisme pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi gas rumah kaca (GRK) dalam konteks kegiatan penurunan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+). MRV merupakan syarat wajib dalam mengakses pendanaan berbasis kinerja (performance-based payment) dari aksi REDD+. Sejalan dengan kebutuhan kesiapan Provinsi Kalimantan Timur dalam menyambut projek REDD+ berbasis kinerja FCPF Carbon Fund yang dikelola oleh Bank Dunia. Dalam prosesnya, data merupakan bagian terpenting dalam proses MRV yang akan terus dikumpulkan, dikelola, dimutakhirkan, dianalisa, dan dibagi pakai melalui pelibatan berbagai pihak terkait. Untuk menghindari berbagai permasalahan terkait koordinasi, inkonsistensi, replikasi, duplikasi, dan akses bagi pakai data emisi GRK, maka penggunaan portal data MRV yang dikelola di sebuah institusi yang memang berkewenangan perlu dibangun. Hal terkait sistem, cakupan, peran dan mekanisme selanjutnya perlu disusun dan disepakati para pihak menjadi sebuah protokol pengelolaan data portal MRV REDD+. Ketika standar pengukuran emisi GRK telah terbangun, maka kegiatan MRV menjadi sebuah kegiatan rutin yang pelaksanaannya dapat dibantu dengan teknologi sistem informasi (basis data). Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara bersama telah mengembangkan sebuah platform portal data berbasis internet untuk membantu melakukan kegiatan perhitungan dan pelaporan kegiatan REDD+ secara partisipatif, transparan dan konsisten. Hasilnya dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan Gas Rumah Kaca (GRK) secara umum dan kinerja REDD+ secara khusus, seperti halnya FCPF Carbon Fund. Inisiasi ini dibangun berdasarkan kebutuhan Kalimantan Timur yang pada Bulan Oktober 2015 terpilih sebagai pelaksana projek REDD+ berbasis jurisdiksi melalui skema FCPF Carbon Fund yang dikelola oleh Bank Dunia. Provinsi Kalimantan Timur bersama KLHK telah menyelesaikan tahapan pengiriman Nota Konsep Ide Pengurangan Emisi (ER-PIN) pada tahun 2016. Selanjutnya hingga saat ini proses penyusunan Dokumen Program Pengurangan Emisi (ER-PD) terus dilakukan. Begitupun persiapan komponen penunjang projek yang bersifat mandatori, seperti sistem MRV, perlu terus disempurnakan Salah satunya melalui mengarusutamakan 3 (tiga) Peraturan Menteri yang telah terbit dalam memberi arahan bagi penyelenggaraan sistem MRV. Agar secara teknis aturan tersebut dapat ditranslasi selaras dengan inisiatif yang telah diupayakan di Provinsi Kalimantan Timur, maka pada tanggal 12 April 2018 bertempat di Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dilaksanakan diskusi  teknis terkait penyelenggaraan Sistem MRV Data Karbon Hutan di Kalimantan Timur. Tujuan diadakannya diskusi adalah sebagai berikut: 1. Melakukan komunikasi teknis tentang Sistem Registri Nasional dan Pedoman Pelaksanaan Pengukuran, Pelaporan dan Verifikasi aksi dan sumber daya pengendalian perubahan iklim yang akan memberi arahan bagi penyelenggaraan sistem MRV di Provinsi Kalimantan Timur. 2. Menyelaraskan inisiatif sistem portal data karbon hutan yang ada di Kalimantan Timur dengan amanah peraturan perundangan. Hasil yang diharapkan dari diskusi ini adalah: 1. Terbangunnya kesepahaman mengenai penyelenggaraan MRV di Provinsi Kalimantan Timur. 2. Adanya keselarasan penyelenggaraan sistem perhitungan dan pelaporan data karbon hutan di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung program FCPF Carbon Fund.  

ARTIKEL LAINNYA
Toward to Design Team Working for Green Growth Compact
06 November 2023 Jam 03:15
Diskusi #3 - Penyusunan Road Map KPH Kalimantan Timur
06 November 2023 Jam 03:15
DDPI Kaltim menerima kunjungan dari LPBI NU Kaltim
06 November 2023 Jam 03:15
Komunikasi Teknis dalam Penyelenggaraan Sistem MRV
06 November 2023 Jam 03:15
Pertemuan Governors Climate and Forests Task Force
06 November 2023 Jam 03:15
Pelatihan Pengarusutamaan Pembangunan Hijau ke Dalam RPJMD
06 November 2023 Jam 03:15