Selamat Datang di Website Resmi DDPI Prov. Kaltim
TALKSHOW "Peran Pemerintah , Swasta, dan Masyarakat dalam Program Penurunan Emisi (FCPF - CF)
06 November 2023 Berita Mimin
TALKSHOW  "Peran Pemerintah , Swasta, dan Masyarakat dalam Program Penurunan Emisi (FCPF - CF)

Perlu Keterlibatan Para Pihak Dalam Implementasi FCPF Carbon Fund Keterlibatan para pihak, baik itu pemerintah, swasta, masyarakat dan perguruan tinggi sangat diperlukan agar implementasi Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund di Kalimantan Timur pada periode 2020-2024 dapat berjalan dengan baik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Ekonomi Bappeda Kaltim Saur Parsaoran dalam Dialog Interaktif yang diselenggarakan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim di Radio Republik Indonesia, Senin (11/11). Menurutnya, keterlibatan para pihak tidak hanya dalam proses implementasinya saja, tapi juga pemantauan dan evaluasi FCPF. Saur menjelaskan FCPF Carbon Fund adalah sebuah program Bank Dunia untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca dari aktifitas deforestasi dan degradasi hutan. Kaltim adalah satu-satunya provinsi yang ditunjuk oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan program ini. Program ini memiliki 5 komponen utama untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan di Kaltim, meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah, mengurangi deforestasi di konsesi kehutanan dan perkebunan, alternatif mata pencaharian bagi masyarakat dan yang terakhir pemantauan dan evaluasi FCPF Carbon Fund. Pihak swasta dari sektor kehutanan dan perkebunan memiliki peranan penting dalam program ini. Menurut Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kaltim, perusahaan-perusahaan kelapa sawit memiliki komitmen untuk menjaga areal berhutan dan mencegah terjadinya kebakaran lahan di konsesinya. Sementara itu, menurut Konsultan Sosial proyek FCPF, Akhmad Wijaya, peranan masyarakat sangat sentral dalam penurunan emisi dengan menjaga hutan yang ada di desa mereka. Namun, bukan berarti program ini melarang masyarakat membuka hutan. “Harapannya nanti masyarakat desa mengatur ruang mereka. Mana daerah untuk pemukiman, berladang, hutan yang dilindungi dan lainnya,” katanya. Aktifitas penurunan emisi ini akan mendapatkan insentif dari Bank Dunia dan masyarakat akan mendapatkan porsi yang terbesar dari pembagian insentif tersebut

ARTIKEL LAINNYA
“Harmonisasi Kegiatan Kampung Iklim dan Restorasi Gambut, Mangrove dan Lahan Basah di Kalimantan Timur”
06 November 2023 Jam 03:15
Focus Group Disscussion Peluang Pemanfaatan Kelebihan Capaian Hasil Pengurangan Emisi Program FCPF-Carbon Fund ditinjau dari Perpres No. 98 Tahun 2021
06 November 2023 Jam 03:15
Toward to Design Team Working for Green Growth Compact
06 November 2023 Jam 03:15
Penerimaan Penghargaan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017
06 November 2023 Jam 03:15
kunjungan Tim Riau Hijau
06 November 2023 Jam 03:15
Pelatihan Pengenalan Youtube Untuk Kampanye Isu Perubahan Iklim
06 November 2023 Jam 03:15