Selamat Datang di Website Resmi DDPI Prov. Kaltim
Sosialisasi Measurement, Monitoring and Reporting (MMR), emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Sistim Registri Nasional (SRN) di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu
06 November 2023 Berita Mimin
Sosialisasi Measurement, Monitoring and Reporting (MMR), emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Sistim Registri Nasional (SRN) di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu

Sosialisasi dan Fasilitasi Sistem Measurement, Monitoring, Reporting (MMR) Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Mekanisme serta Penyusunan Pelaporan Kegiatan Reduction Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Kalimantan Timur digelar di Hotel Grand Family Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa (29/10/2019). Sosialisasi untuk Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur digelar selama 2 hari dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah, mitra pembangunan, kepala kampung dan perwakilan perusahaan. Dalam sambutannya, Sekda Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan pemerintah kabupaten mendukung langkah pemerintah yang menunjuk Kaltim sebagai provinsi pelaksana FCPF. Untuk itu, seluruh pihak diharapkan bersinergi dan bekerjasama dalam menyukseskan program ini, khususnya di Kutai Barat dan Mahulu. Sementara, Kepala DLH Kaltim diwakili Kasi Pemeliharaan Lingkungan Muhammad Fadli menjelaskan Kaltim sebagai provinsi pelaksana program FCPF 2020-2024 akan mendapatkan pembagian manfaat sebesar US$110 juta. Namun hal itu harus dibarengi dengan pelaporan kegiatan penurunan emisi karbon di daerah masing-masing sesuai dengan standar yang ada. Dr Wawan Gunawan dari Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Indonesia berkomitmen untuk menurunkan GRK sebesar 29% tanpa bantuan pihak luar dan 41% dengan bantuan pihak luar. Kaltim adalah satu-satunya provinsi yang dipilih untuk melaksanakan program FCPF. Reonaldus, Asisten Program Pertumbuhan Hijau Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, mengatakan program FCPF merupakan wujud nyata dari Kaltim untuk mewujudkan visi Kalimantan Timur 2018-2023 "Berani Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat". Kemudian Program FCPF ini sangat berkaitan dengan misi Gubernur yakni "Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan" dan "Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan".

ARTIKEL LAINNYA
Diskusi #2 - Penyusunan Road Map KPH di Kalimantan Timur
06 November 2023 Jam 03:15
Pelatihan Pengarusutamaan Pembangunan Hijau ke Dalam RPJMD
06 November 2023 Jam 03:15
Potensi dan Strategi Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan di Provinsi Kalimantan Timur
06 November 2023 Jam 03:15
Komunikasi Teknis dalam Penyelenggaraan Sistem MRV
06 November 2023 Jam 03:15
Rapat Paripurna ke 2 : Raperda Pengelolaan Perubahan Iklim
06 November 2023 Jam 03:15
Learning Network GGC: Belajar dari Inisiatif Model SIGAP dan Perhutanan Sosial
06 November 2023 Jam 03:15