https://sitab.kpu.go.id/perencanaan/
Dewan Daerah Perubahan Iklim Prov. Kaltim - Sosialisasi Measurement, Monitoring and Reporting (MMR), emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Sistim Registri Nasional (SRN) di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu
Selamat Datang di Website Resmi DDPI Prov. Kaltim
Sosialisasi Measurement, Monitoring and Reporting (MMR), emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Sistim Registri Nasional (SRN) di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu
06 November 2023 Berita Mimin
Sosialisasi Measurement, Monitoring and Reporting (MMR), emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Sistim Registri Nasional (SRN) di Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu

Sosialisasi dan Fasilitasi Sistem Measurement, Monitoring, Reporting (MMR) Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Mekanisme serta Penyusunan Pelaporan Kegiatan Reduction Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund Kalimantan Timur digelar di Hotel Grand Family Barong Tongkok, Kutai Barat, Selasa (29/10/2019). Sosialisasi untuk Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu ini diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur digelar selama 2 hari dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah, mitra pembangunan, kepala kampung dan perwakilan perusahaan. Dalam sambutannya, Sekda Kutai Barat Yacob Tullur mengatakan pemerintah kabupaten mendukung langkah pemerintah yang menunjuk Kaltim sebagai provinsi pelaksana FCPF. Untuk itu, seluruh pihak diharapkan bersinergi dan bekerjasama dalam menyukseskan program ini, khususnya di Kutai Barat dan Mahulu. Sementara, Kepala DLH Kaltim diwakili Kasi Pemeliharaan Lingkungan Muhammad Fadli menjelaskan Kaltim sebagai provinsi pelaksana program FCPF 2020-2024 akan mendapatkan pembagian manfaat sebesar US$110 juta. Namun hal itu harus dibarengi dengan pelaporan kegiatan penurunan emisi karbon di daerah masing-masing sesuai dengan standar yang ada. Dr Wawan Gunawan dari Direktorat Inventarisasi GRK dan MPV Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Indonesia berkomitmen untuk menurunkan GRK sebesar 29% tanpa bantuan pihak luar dan 41% dengan bantuan pihak luar. Kaltim adalah satu-satunya provinsi yang dipilih untuk melaksanakan program FCPF. Reonaldus, Asisten Program Pertumbuhan Hijau Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, mengatakan program FCPF merupakan wujud nyata dari Kaltim untuk mewujudkan visi Kalimantan Timur 2018-2023 "Berani Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat". Kemudian Program FCPF ini sangat berkaitan dengan misi Gubernur yakni "Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan" dan "Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan".

ARTIKEL LAINNYA
Kunjungan ke Mangrove Delta Mahakam
06 November 2023 Jam 03:15
“Harmonisasi Kegiatan Kampung Iklim dan Restorasi Gambut, Mangrove dan Lahan Basah di Kalimantan Timur”
06 November 2023 Jam 03:15
Learning Network GGC: Belajar dari Inisiatif Model SIGAP dan Perhutanan Sosial
06 November 2023 Jam 03:15
TALKSHOW“Kebakaran Hutan dan Lahan, Mengapa Masih Berulang Setiap Tahun?”
06 November 2023 Jam 03:15
Strategi Adaptasi Masyarakat Kalimantan Timur Menghadapi Bencana Perubahan Iklim
06 November 2023 Jam 03:15
DDPI-CIFOR Gelar Lokakarya Alat Pemantau Forum Multi Pihak
06 November 2023 Jam 03:15