Sebagai respon dari nota penjelasan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada Rapat Paripurna ke-33 tanggal 14 November 2017 yang lalu, maka pada Rapat Paripurna ke-2 tanggal 22 Januari 2018 dilaksanakan acara Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Provinsi Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Perubahan Iklim Kaltim. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, sementara dari pihak Pemerintah Provinsi diwakili oleh Asisten-II Bidang Ekonomi Pemerintah Provinsi Kaltim. Dalam pemandangan yang disampaikan, secara umum seluruh fraksi memberikan respon positif atas inisiatif Rancangan Peraturan Daerah ini dan memberikan dukungan untuk dibahas lebih lanjut.