Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Bekerja sama dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Pembekalan Tim Pelaksana FPIC (Free, Prior, Informed and Consent) di Hotel Mercure Samarinda.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim yang di wakili oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemingkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Ir. Syahrir mengatakan dalam mewujudkan Program Kampung Iklim (Proklim) Plus guna mendukung program penurunan emisi Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) di Kaltim, dibutuhkan kesediaan dan persetujuan dari 150 kampung iklim plus melalui persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan (Padiatapa).
"Tujuan diadakannya pembekalan ini adalah agar Tim Pelaksana FPIC dapat memberikan penjelasan tentang Program Kampung Iklim Plus dengan baik ke masyarakat sebelum terjun ke desa-desa di Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Berau dan Paser,"
Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim Prof Daddy Ruhiyat menambahkan bahwa semua desa harus mendapatkan informasi yang utuh dari awal .
“Semua komunitas lokal maupun adat di harapkan terlibat secara aktif sehingga hutan tersisa dapat terpelihara eksistensinya,”
Pada kesempatan ini juga diisi paparan dari Setyo Budi, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kaltim mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Penanganan Covid -19.
Tim Pelaksana FPIC yang terpilih berjumlah 52 orang dan di bagi menjadi 13 tim. Mereka akan disebar ke desa-desa untuk menyampaikan informasi mengenai program FCPF khususnya Proklim plus