Selamat Datang di Website Resmi DDPI Prov. Kaltim
Perhitungan Emisi GRK (CO2) Kaltim 2015-2016 di Sektor Berbasis Lahan
06 November 2023 Berita Mimin
Perhitungan Emisi GRK (CO2) Kaltim 2015-2016 di Sektor Berbasis Lahan

Pada tanggal 31 Juli – 1 Agustus 2017 dilaksanakan Perhitungan Emisi GRK (CO2) Provinsi Kalimantan Timur. Peserta berasal dari OPD Provinsi Kalimantan Timur yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan. Sedangkan dari mitra pembangunan adalah DDPI KALTIM, dimana pada saat proses perhitungan difasilitasi oleh GIZ-GELAMAI. Perhitungan Emisi GRK (CO2) difokuskan pada sektor berbasis lahan dengan menggunakan data spasial tutupan lahan 2015 dan 2016 dari KLHK RI yang dihubungkan dengan peta sebaran gambut dari Kementerian Pertanian dan peta unit rencana (PU). Hasil yang diperoleh dari hasil perhitungan menunjukkan bahwa nilai serapan CO2 (sekuestrasi) lebih besar dari emisi CO2.

ARTIKEL LAINNYA
DDPI Kaltim Membagikan Pengalaman Mengawal Isu Perubahan Iklim di Kaltim
06 November 2023 Jam 03:15
Penguatan Sistem Pendukung Pelaksanaan FCPF-CARBON FUND di Kalimantan Timur
06 November 2023 Jam 03:15
Rapat Paripurna ke 2 : Raperda Pengelolaan Perubahan Iklim
06 November 2023 Jam 03:15
Diskusi #2 - Penyusunan Road Map KPH di Kalimantan Timur
06 November 2023 Jam 03:15
Pelatihan Pengenalan Youtube Untuk Kampanye Isu Perubahan Iklim
06 November 2023 Jam 03:15
Focus Group Disscussion Peluang Pemanfaatan Kelebihan Capaian Hasil Pengurangan Emisi Program FCPF-Carbon Fund ditinjau dari Perpres No. 98 Tahun 2021
06 November 2023 Jam 03:15